KEBIJAKAN UMUM DESA
Secara
administratif Desa Jayamekar terbagi dalam 03 (tiga) wilayah dusun yang meliputi 24 RW dan 103 RT, diantaranya :
1)
Dusun I yang berada disebelah
timur desa yang membawahi RW.01 s/d RW.04, dan RW.20.
2)
Dusun II yang berada disebelah
utara yang membawahi RW.05 s/d RW.08
3)
Dusun III yang berada disebelah
barat yang membawahi RW.10 s/d RW.13.
Selain azas "keadilan dan pemerataan" kami juga lebih
mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat/emergency atau yang membutuhkan penanganan yang tidak
bisa ditunda.
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
7.1 Sarana dan
Prasarana
1.
Pembuatan
jalan desa di Kp. Citatah
2.
Pembangunan
Jalan Desa (beton dan hotmix)
3.
Pemeliharaan
jalan desa dan saluran air
4.
Peningkatan
kualitas Jalan desa dan jalan gang
5.
Renovasi
kap kantor desa
6.
Perbaikann Jembatan
dan gorong-gorong
7.
Renovasi
GOR Desa
8.
Pengadaan
Tempat pembuangan sampah
7.2 Ekonomi
1.
Peningkatan usaha ekonomi
masyarakat
2.
Penggalian potensi ekonomi baru
bagi desa
3.
Pengadaan Sarana home industry
4.
Mengembangkan & peningkatan
BUMDES dan UPK
5.
Pengembangan usaha kecil
menjadi menengah melalui kerjasama dengan investor.
7.3 Sosial Budaya
1.
Pelestarian kesenian daerah
(lomba kesenian daerah)
2.
Peningkatan kesadaran bergotong
royong dimasyarakat
3.
Peningkatan sarana kesenian
4.
Pembuatan Gapura batas Desa / dan gapura Jalan Desa
5.
Mengadakan kegiatan pentas seni
daerah setiap tahun.
7.4 Pendidikan
1.
Pelatihan Wira usaha bagi
pemuda
2.
Peningkatan SDM (PKK dan Kader
Keuangan Desa)
3.
Pembangunan Gedung TK / PAUD
4.
Pelatihan Home Industry
5.
Pelatihan Perbengkelan
6.
Pelatihan Peternakan
7.
Pelatihan Pertanian
8.
Pelatihan Pembuatan pupuk
organik
9.
Sarana TK / APE Balita
10. Kerjasama kemitraan dengan dinas pendidikan terkait.
7.5 Kesehatan
- Perbaikan saluran pembuangan air dimasyarakat
- Perbaikan MCK / Jamban keluarga
- Pengembangan Pembangunan polindes
- Sarana fogging
- Pembentukan desa siaga aktif
7.6 Agama
1.
Pembangunan Masjid
2.
Pembangunan / Rehab Mushola
3.
Pemberian bantuan kegiatan
mesjid-mesjid jami
4.
Pemberian bantuan bagi
guru-guru agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar