Rabu, 24 Juni 2015





PROFIL

DESA PANGAUBAN









DALAM RANGKA LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN
TAHUN ANGGARAN 2015




DESA PANGAUBAN
KECAMATAN KATAPANG  
KABUPATEN BANDUNG



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt, karena berkat rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan penyusunan profil Desa Pangauban Tahun 2015 dalam rangka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2015.

Profil Desa Pangauban  Kecamatan Ktapang Kabupaten Bandung ini merupakan gambaran secara umum tentang desa Pangauban, baik yang menyangkut penyelenggaraan rumah tangga Desa maupun bidang pemerintahan Desa yang mencakup urusan pembangunan, kemasyarakatan dan urusan umum lainnya termasuk pembinaan ketentraman dan ketertiban lingkungan Desa Pangauban  yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tahun anggaran 2015.

Namun demikian akhirnya kami menyadari bahwa dalam penyusunan data profil desa ini masih banyak sekali kekurangannya, untuk itu kami mengaharapkan saran serta petunjuk bagi kami demi perbaikan penyusunan profil desa dimasa datang.

Semoga data profil desa ini dapat memberikan gambaran yang objektif kepada seluruh pihak yang berkepentingan mengenai Desa Pangauban.

Demikian data profil desa ini kami buat, atas segala perhatian serta bimbingannya selama ini kami haturkan terima kasih, dan semoga kita semua dalam menjalankan tugas ini senantiasa mendapat bimbingan dan perlindungan Allah Swt, amiin.




  Kepala Desa Pangauban 


ENEP RUSNA SUTIADI
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   LATAR BELAKANG :
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal­ usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa perlu menyusun suatu data secara lengkap sebagai gambaran umum secara nyata mengenai keadaan desa, sehingga keadaan desa dapat tergambar secara lengkap baik keadaan letak geografis maupun demografinya.
Untuk  mewujudkan hal tersebut dan dalam rangka menjelang Lomba Desa tingkat Kabupaten Bandung  Tahun Anggaran 2015, maka Desa perlu menyusun Data Profil Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung yang merupakan gambaran secara umum mengenai Desa.

1.2.   MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud disusunnya Data Profil Desa Pangauban ini adalah sebagai bahan nyata yang merupakan gambaran umum tentang desa baik geografis maupun bidang pemerintahan lainnya.
Tujuan disusunnya Data Profil Desa Pangauban adalah sebagai bahan dalam rangka meningkatkan seluruh aspek pembangunan desa sehingga Desa Pangauban dapat lebih maju dan selalu terdepan dalam setiap memajukan kehidupan masyarakatnya. Serta pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna, untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi, Misi dan tujuan Pemerintah Desa.

1.3.   LANDASAN HUKUM :
Penyusunan Data Profil Desa Pangauban didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
1)   UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2)   UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
3)   UU No. 72 tahun 2005 tentang Desa;
4)   Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
5)   Perda No. 14 tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
6)   Perda No. 16 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Perda No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
BAB II
GAMBARAN UMUM KONDISI DESA
Desa Pangauban merupakan desa penyangga ibu Kota Kabupaten Kabupaten Bandung, dimana keberadaan DesaPangabuan merupakan Pintu gerbang Ibu Kota Kabupaten Bandung, sudah seyogyannya Desa Pangauban berbenah diri ,mempercantik daerah untuk menyambut  tamu-tamu yang hendak berkunjung keIbu Kota Kab Bandung,
Desa Pangauban pertama  kali terbentuk,masuk dalam katagori Desa Tertinggal, dengan berbagai upaya kepala terdahulu supaya terlepas dari predikat desa tertinggal akhirnnya tahun 1999-2012.desa Pangauban Terlepas dari Katagori Desa Tertinggal
Sampai saat ini Desa Pangauban terus eksis melaksanakan percepatan pembangunan ditingkat basis, dengan mengutamakan pola kebesamaan antara masyarakat dengan pemerintahan Desa. 2.1. Sejarah Desa Pangauban
Desa Pangauban merupakan Desa pemekaran Dari Desa Katapang dan Desa Cilampeni, yang didirikan pada  tahun 1983, dengan kepemimpinan kepala desa sebagai berikut:
No
Nama Kepala Desa
Peiode
 Keterangan
1
R.HIDAYAT 
Tahun 1984-2001

2
YUYUN SUJANA.SE
Tahun 2002-2013

3
ENEP RUSNA SUTIADI
Tahun 2013-Sekarang

BAB III
MOTO,VISI DAN MISI
 2.1.  MOTO DESA
  “WARGA MENYATU TERWUJUD DESA MAJU”
2.2.  VISI DESA PANGAUBAN
  “ Terwujudnya Desa (MANDIRI, TERAMPIL, KREATIP , DAN RELIGUS) BERSAMA MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT SECARA MANDIRI, TERAMPIL KREATIP DAN RELIGIUS BERBASIS PADA PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI KECIL DAN MENENGAH.

3.1.1. Nilai-nilai yang melandasi:

1.1.1.1.     Mandiri  Dilihat dari letak geografis desa Pangauban  yang terletak daerah indusrti, dan pinggir jalan utama sebagai penyangga perkotaan, dan lalu liintas wisatawan bandung selatan. Untuk diperlukan pemikiran serta sikap hidup yang mandiri memajukan potensi ekonomi mandiri pada masyarakat.
1.1.1.2.     Trampil  dalam meraih cita-cita dan harapkan, maka kebersamaan  melalui pemberdayaan potensi usaha kecil dan menengah.
1.1.1.3.      Kretaif Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi dan persaingan pasar ini inovatif maka masyarakat dituntut untuk kreatip dalam memanfaatkan momentum terebut sehingga menjadi aset ekonomis.
1.1.1.4.      Religius, dikarenakan Hampir 92% penduduk desa Pangauban pemeluk agama islam ( religius ) hal ini juga menjadi landasan utama dalam menciptakan ketentraman dan kerukunan hidup dalam bermasyarakat.

3.2. Misi Desa

3.2.1.   Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana pembangunan yang berdaarkan pada kebutuhan mayarakat yang menunjang peningkatan ekonomi dan taraphidup yang sejahtera, sebagai upaya peningkatan sumber daya Manusia (SDM)  melalui pendidikan formal maupun informal;
3.2.2.   Meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat
3.2.3.   Bekerja sama dengan petugas penyuluh lapangan untuk meningkatkan potensinya baik dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
3.2.4.  Meningkatkan Usaha Kecil dan Menengah  melalui peningkatan produktipitas  induntri kecil dan menengah, dan pengembangan usaha mikro maupun makro.
3.2.5.   Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa secara maksimal;
3.2.6.   Mewujudkan pemerintahan yang baik, disiplin dan bersih
3.2.7   mwningkatkan hubungan dengan berusahaan yang berada diwilayah desa pangauban melalui pemanfaatan CSR untuk menujnjang kesejahteraan masyarakat.
BAB IV
STRATEGI  PEMBANGUNAN  DESA


 IV.1. Program  Penguatan Internal Pemeritahan
Program Desa diawali dari musyawarah Desa Pangauban yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD yang dihadiri LMPD, Karang Taruna, PKK, Tokoh masyarakat, Pendidik, dan MUI Desa untuk menampung aspirasi untuk diketahui permasalahan yang ada, sehingga bisa mewakili keperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan Masyarakat bisa tertampung yang kemudian diangkat ke forum Musyrembang tingkat desa, Kecamatan dan Kabupaten. yang disesuaikan dengan dana yang masuk melalui asumsi pemasukan dari:           
1.    ADPD (anggaran Dana Pembangunan Desa)
2.    PNPM(Program nasionalpemberdayaanmasyarakat ) perkotaan
3.    P4 (Program Penguatan Pembangunan Perdesaan ) Musrenbang
4.    P4. Tambahan
5.    Swdaya Masyarakat (Agnia)
6.    Corporate Sosial Resposibility ( CSR) dari Perusahaan yang ada di wilayah Desa
Kemudian setelah klop dari hasil musyawarah kami singkronkan dengan Perdes sebagai acuan aturan yang menjadi payung hukum .sehingga dapat di implemntasikan dalam berbagai hal diantaranya yaitu
a.       Perumusan Perdes sebagai acuan Regulasi kebijakan sistem Pemerintahan
b.      Musyawarah Tiga Pilar yaitu BPD, Pemerintah Desa dan LPMD, untuk merumuskan berbagai isu sosial dimasyarakatan untuk mencari solusi strategis.
c.       Konsolidasi Perangkat dan Staf  Desa, sebagai implementasi Regulasi Perdes.
d.      Melengkapi dan memberdayakan Tupoksi dalam aktipitas Pelayanan kepada Masyarakat . sebagaimana tercantum dibawahini :



PERANGKAT DESA 2013-2019

NO
NAMA
JABATAN
Keterangan
1
2
3

1
ENEP RUSNA SUTIADI
KepalaDesa

2
AEP GUN GUN SUHERMAN, SH.
Sekretaris Desa

3
ADANG SODIKIN
KepalaSeksiPemerintahan

4
MEMED SYARIFUDIN
KepalaUrusanKeuangan

5
SOPAN ANSYARI AYATULLOH
KepalaSeksiKesra

6
ASEP SUGIATNA
KepalaSeksi Pembangunan

7
IPAH MUPLIHAH
KepalaSeksiEkonomi

8
DEDI SOBANDI
KepalaUrusanUmum

9
NYANYANG SOPANDI
KepalaSeksiTrantib

10
CECE SUANDI
KepalaDusun I

11
H. ACAYANA
KepalaDusun II

12
ABIRIN LEON
KepalaDusun III

13
H. ENCEP HIDAYAT
StafDesa I

14
DRS. YONALDO
StafDesa II



NAMA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) 2013-2019

NO
NAMA
JABATAN
1
2
3
1
FIRMANSYAH LESMANA,S.Sos.
Ketua BPD
2
Drs. D. SOFYAN TSAURY
WakilKetua BPD
3
MULYA SAEFUDIN
Sekretaris BPD
4
PUJO HERYANTO
Anggota
5
AHMAD DJAENUDIN
Anggota
6
APUD MAHFUDIN
Anggota
7
RUSYAMAN
Anggota
8
DADAN DARMAWAN
Anggota
9
RUDI RAHMAT
Anggota
10
SUHENDI
Anggota
11
AYI KURNIA
Anggota

IV.2. Penguatan Eksternal Pemeritahan
SKALA PRIORITAS PROGRAM
Pemerintah Desa Pangauban untuk Percepatan Pembangunan ditingkat basis dengan sistim pembenahan berdasarkan skalaprioritas :
a)    Inprastruktur/gang
b)    Kesehatan/lingkungan/sanitasi
c)    Pendidikan
d)   Lingkungan Pemerintahan
e)    Kesejahteraan Sosial Kemasyarakat
.
1.1      INPRASTRUKTUR
Untuk mendongkrak perekonomian warga masyarakat desa pangauban dengan kondisi jalan yang bagus secara langsung memajukan sumber kehidupan dan roda perekonomian warga masyarakat desa pangauban dari sejak tahun 2013  jalan desa yang berada dilingkungan desa Pangauban semua sudas teraspal/Hot Mix begitu juga dengan gang-gang yang ada dilingkungan Rw hampir seluruhnya sudah di perkeras dan sebagian ada yang mengguanakan Rabat Beton

1.2      KESEHATAN/LINGKUNGAN.
Merupakan yang termasuk dalam skala prioritas pembangunan Desa, dengan memaksimalkan pelayanan kesehatan,
Ø  Bekerjasama dengan puskesmas setempat,
Ø  Bidan  Desa/pemeriksaan balita,bumil,lansia
Ø  Posyandu  di tiap-tiap RW
Ø  Membiasakan  pola hidup bersih,
Ø  Kesehatan lingkungan /jum’at bersih

1.3 . PENDIDIKAN, Kemajuan Sauatu daerah/Desa tidak mungkin tercapai apabila pendidikan warganya tidak terperhatikan, kami bekerjasama dengan sekolah sekolah yang ada dilingkungan Desa Pangauban bagaimana caranya warga bisasekolah, uapaya yang dilaksanakan pemerintah desa pangauban adalah.:
Ø  Berkoordinasi dengan Sekolah tentang partisipasi aktip masyarakat rencana Kegiatan Belajar mengajar ,  dan membantu kebutuhan sekolah yang  sekiranya bisa dibantu dengan program pembangunan Desa.
Ø  Alhamdulillah Sekolah yang berada di Desa Pangauban  mulai dari paud, TK, SD. SMP/MTS. SLTA/Aliyah , SMK dan SLB, selama ini dapat bersinergi bersama dalam menunjang peningkatan  SDM Masyarakat .
Ø  Menjalin kerjasama dengan  lembaga kursus dan pelatihan Keahlian untuk menjebatani pengannguran agar mendapat keahlian dan kemandirian sehingga bisa menjadi produktif dan menciptakan wirausaha,    

1.1.  LINGKUNGAN PEMERINTAHAN
Ø Diciptakannyan prasarana kantor Desa yang refresentatif  lengkap dengan saranannya ,guna memberikan pelayanan yang cepat dan  tepat terhadap warga,dengan menggunakan komputerisasi sebagai sarana  pelayan aterpadu.  serta  memnfaatkan teknilogi informasi termasuk media sosial / internet.
Ø Melakukan Peningkatan Pendapatan Asli Desa Pangauban melalu pemanfaatan:
-       Tanah Carik Desa, 1.5 Ha
-       Restribusi surat-surat
-       Patisipasi  PBB
-       Pemanfaantan Aset Desa
-          Aula Desa
-          Tanah dan Bangunan desa
-          Kendaran: - Mobil Oprasional Desa 2 unit
                 - Motor Oprasional Desa 2 unit
-          Sarana kantor Desa dll

1.2.  KESEJAHTERAAN SOSIAL KEMASYARAKATAN,
       Kegiatan yang rutin dilaksanakan  Pemerintah Desa Pangauban dengan warga  
       diantaranya :
ü  Menyelenggara kan Bakti sosial seperti Khitanan Masal, pengobatan secara Cuma-Cuma. Kepada kaum dhuafa dhuapa (Pakir miskin)
ü  Mengadakankan Jumling ( jum.at Keliling ) ketiap Masjid Jami se Desa
ü  Melaksanakan Jum.sih ( jum’at bersih ) didesa dan di Desa dan RW-RW
ü  Meyelenggarakan Pengajian di Musholah Desa untuk Ibu-ibu.
ü  Mengadakan Tarling Taraweh Keliling di Semua Masjid dibulan Ramadhan
ü  Pemberian Stimulus untuk Guru Madrasah dan DKM Masjid
ü  Pembinaan Lansia, Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE)
ü  Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui KUBE pada Komunitas Pengusaha Kecil dan Presejahtera.
ü  Pembantukan Bantuan Khusus
-          . Kolektor PBB buku 1
-          Penangung jawab BLT yang peripikasinya melibat kan Pemerintahan Desa, RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Bokja BLT. Secara berkesinambungan
-          Penanggungjawab pedistribusian Berasmiskin( Raskin ) Untuk permasalan yang muncul dalam tatran tekhnisnya
ü  Mempasilitasi penyaluran Bantuan oprasional dari pemerintah untuk
1.      Oprasional RT/RW
2.      Oprasional LPMD
3.      Oprasional MUI
4.      Program RAKSA DESA
5.      Oprasional LINMAS
6.      Bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu)
BAB V

MEKANISME  KINERJA

Mekanisme kinerja Pemerintahan Desa Pangauban mengacu pada Undang undang PERBUP, dan untuk lebih spesipik PERDES, begitu pila tatkala pagu ANGGARAN muncul segera pemerintahan Desa membahas rancangan  PERDES APBDES untuk ditetapkan.
Teutama terkait program yang tidak terkaper oleh musrembang anggaran APBDES, untuk  bias diajukan melalui Program  P4 aspirasi dan Program PNPM Mandiri PERKOTAN yang di kelola BKM Mitra Saluyu sebagai mitra pemerintah Desa.
Dengan tahapan sebagai berikut: :
1. Penanggung jawab Kepala Desa,
2. pelaksanakerja LPMD.
3. BPD DesaL egalitas
4. Bendahara Desa (pemegang Keuangan )
BAB V
MONOGRAFI DESA DAN POTENSI DESA


I.            MONOGRAFI DESA

Ø  Nama Desa                                          : Pangauban
Ø  Tahun pembentukan                            : 1983
Ø  Dasar hukum pembentukan                : UUD 1945
Ø  Nomor kode wilayah                          : 3204
Ø  Nomor kode pos                                 : 40971
Ø  Kecamatan                                          : Katapang
Ø  Kabupaten                                           : Bandung
Ø  Provinsi                                               : Jawa Barat

A.    DATA UMUM :
           Kondisi Alam Desa Pangauban terdiri
-                      Wilayah PemukinamPenduduk           45% dari Luas tanah Desa
-                      Wilayah industry                                 35% dari Luas tanah Desa
-                      Wilayah Pertanian                               20% dari Luas tanah Desa
Tipologi desa
a)         Persawahan                                      : 40 ha
b)         Perladangan                                                 : 5 ha
c)         Perkebunan                                      : 5 Ha
d)        Peternakan                                       : ikan Lele dan ikan mas
e)         Nelayan                                            : tidak ada
f)          Pertambangan/galian                        : tidak ada
g)         Kerajinan dan industry kecil            : Opak, Krupuk, Daur ualng Sampah
                                                      sepatu, Advertising batu akik, Tas tali                                   
h)         Industry sedang dan besar               : Kursi, Cat Tembo, Konfeksi  Sepatu
                                                      Kue, Makanan keringan
i)           Jasa dan perdagangan                      : Kuliner, Sembako, Peshion,

1.         Tingkat perkembangan desa                    : Swadaya
2.         Luas wilayah                                           : 155 Ha
3.         Batas wilayah                              :
·      Utara               :           DesaCilampeni/ KelSulaeman
·      Timur               :           DesaSangkanhurip/ DesaBanyusari
·      Selatan :           :           DesaGandasari
·      Barat                :           DesaKatapang/DesaCilampeni
4.         Orbitasi (jarak dari pusat pemerintahan) :
a)         Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan                : 2 km
b)         Jarak dari ibukota kabupaten                                   : 5 km
c)         Jarak dari ibukota provinsi                                       : 20 km

5.         Jumlah tanah bersertifikat                                               : 455 buah, 80,430 ha
6.         Luas tanah kas/carik desa                                                : 1,5 ha
7.         Jumlah penduduk                                                            : 13.313 jiwa
a)         Laki-laki                                                                   : 6.600 jiwa
b)         Perempuan                                                               : 6.713 jiwa
c)         Kepala Keluarga                                                      : 3.509 KK
d)        Usia 0-15 tahun                                                        : 1,521 jiwa
e)         Usia 15-65 tahun                                                      : 8.941 jiwa
f)          Usia 65 keatas                                                          : 2.851 jiwa

8.         Pekerjaan/mata pencaharian :
JENIS PEKERJAAN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Petani


Buruh tani


Buruh migran perempuan 


Buruh migran laki-laki


Pegawai Negeri Sipil


Pengrajin industri rumah tangga 


Pedagang keliling


Peternak


Montir


Dokter swasta


Bidan swasta


Perawat swasta


Pembantu rumah tangga


TNI


POLRI


Pensiunan PNS/TNI/POLRI


Pengusaha  kecil dan menengah


Pengacara


Notaris


Dukun Kampung Terlatih


Jasa pengobatan alternatif


Dosen swasta


Pengusaha besar


Arsitektur


Seniman/Artis 


Karyawan perusahaan swasta


  
          
Karyawan perusahaan pemerintah


............................


............................























9.         Tingkat pendidikan masyarakat :
TINGKATAN PENDIDIKAN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Usia 3-6 tahun  yang belum masuk TK


Usia 3-6 tahun yang sedang TK/play group


Usia 7-18 tahun yang tidak pernah sekolah


Usia  7-18 tahun yang sedang sekolah


Usia 18-56  tahun tidak pernah sekolah


Usia 18-56  thn pernah  SD tetapi tidak tamat


Tamat SD/sederajat


Jumlah usia 12 – 56 tahun tidak tamat SLTP


Jumlah usia 18 – 56 tahun tidak tamat SLTA


Tamat SMP/sederajat


Tamat SMA/sederajat


Tamat D-1/sederajat


Tamat D-2/sederajat


Tamat D-3/sederajat


Tamat S-1/sederajat


Tamat S-2/sederajat


Tamat S-3/sederajat
-        
-        
Tamat SLB A
2       

Tamat SLB B
-        

Tamat SLB C
-        
-        
.................................................................
-       orang
-       orang
Jumlah
-       orang
orang
Jumlah Total
................................. orang

10.     Jumlah penduduk miskin                         :

11.     UMR Kabupaten                                                 : Rp. 1,300,000,-

12.     Sarana Prasarana                                      :
a)      Kantor desa                                         : Permanen
b)      Puskesmas                                           : ada, satu buah
c)      Poskesdes                                            : -
d)     UKBM (Posyandu,polindes)              : ada, 13 buah
Ø  Prasarana pendidikan                          :
1)      Perpustakaan desa                                     : Tidak ada
2)      Gedung sekolah PAUD                            : 4 unit
3)      Gedung sekolah TK                                  : 5 Unit


4)      Gedung sekolah SD                                  : 3 Unit
5)      Gedung sekolah SLTP                              : 4 unit
6)      Gedung sekolah SLTA                             : 1 Unit
7)      Gedung Perguruan Tinggi                         : tdk ada

Ø  Prasarana ibadah :
1)      Mesjid                                                       : 17 Unit
2)      Mushola                                                    : 10 buah
3)      Gereja                                                        : tdk ada
4)      Pura                                                           : tdk ada
5)      Vihara                                                       : tdk ada
6)      Klenteng                                                   : tdk ada
Ø  Prasarana Umum
1)      Olah raga                                                   : 3 unit
2)      Kesenian/budaya                                       : 2 ada
3)      Balai pertemuan                                        : 1 buah
4)      Sumur desa                                               : 1.Unit
5)      Bank Sampah                                            : 1 Unit
6)      TPST                                                         : 2 Unit
7)      Kator                                                         : 2 Buah
8)      Pasar desa                                                             : Tidak ada
9)      Lainnya                                                     : -




B.     DATA KEWENANGAN
1.         Jumlah perdes yang telah ditetapkan                  :     buah
2.         Bidang yang diatur oleh perdes                          : Anggaran & Pendapatan asli desa
3.         Urusan yang diserahkan oleh kab                        : -
4.         Urusan asli yg masih dilaksanakan desa :
Ø  Jumlah                                                          : 02 buah
Ø  Jenis                                                             :
5.         Tugas pembantuan/program yg diterima desa     :
Ø  Pemerintah                                                   : tdk ada
Ø  Provinsi                                                        : tdk ada
Ø  Kabupaten                                                    : pungutan PBB

C.     DATA KEUANGAN
1)         Pendapatan Asli Desa                                         :  Rp.
v  Pungutan/retribusi                                   :  Rp.  
v  Hasil kekayaan desa                                :  Rp.    
v  Hasil usaha                                              :  Rp.    
v  Omzet Bumdes                                        :  Rp.    
v  Pendapatan lainnya                                 :
v  Hibah/swadaya/partisipasi/gotong-royong :

2)         Besaran ADD yang dikelola pertahun                :
3)         Bantuan yang diterima desa :
v  Pemerintah                                               :
v  Provinsi                                                    : Rp.  
v  Kabupaten                                               : Rp.
4)         Sumbangan lain yg tdk mengikat
5)         Belanja desa                                                        : Rp.
6)         SILPA/SIKPA                                                    : -
7)         Dana cadangan                                                    : -
8)         Penghasilan dan tunjangan                                  :
a.       Kepala desa                                                   :
-    Penghasilan tetap                                      : Rp.
-    Sumber penghasilan tetap                         : APBD Kab
-    Tunjangan                                                 : Rp.
-    Sumber tunjangan                                     : PAD,ADPD


b.      Sekretaris Desa                                              :
Penghasilan tetap                                     : Rp. -
Sumber penghasilan tetap                        : -
Tunjangan                                                : Rp.
Sumber tunjangan                                    : PAD,ADPD

c.       Perangkat desa                                              :
Penghasilan tetap                                     : Rp.
Sumber penghasilan tetap                        : APBD
Tunjangan                                                : Rp.
Sumber tunjangan                                    : PAD,ADPD

d.      BPD :
Penghasilan tetap                                     : Rp. 
Sumber penghasilan tetap                        : APBD
Tunjangan                                                : Rp.
Sumber tunjangan                                    : ADPD


D.    DATA KELEMBAGAAN
1)         LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat) atau sebutan lain
Jumlah pengurus                     : 08 orang
Jumlah anggota                       : 11 orang
Jumlah kegiatan perbulan        : 02 kali
Jumlah dana yg dikelola         : Rp. 73,000,000
2)         Lembaga adat
Jumlah pengurus                     : -
Jumlah anggota                       : -
Jumlah kegiatan perbulan        : -
Jumlah dana yg dikelola         : -
3)         TP.PKK
Jumlah pengurus                     : 08 orang
Jumlah anggota                       : 11 orang
Jumlah kegiatan perbulan        : 04 kali
Jumlah dana yg dikelola         : Rp. 15,000,000
4)         BUMDES
Jumlah pengurus                     : 03 orang
Jumlah anggota                       : 03 orang
Jumlah kegiatan perbulan        : 01 kali
Jumlah dana yg dikelola         : Rp. 5,000,000
5)         Karang Taruna
Jumlah pengurus                     : 06 orang
Jumlah anggota                       : 14 orang
Jumlah kegiatan perbulan        : -
Jumlah dana yg dikelola         : Rp. 5,000,000
6)         RT/RW
Jumlah pengurus                                 : 384 orang
Jumlah anggota                                   : 384 orang
Jumlah kegiatan perbulan                    : 03 kali
Jumlah dana yg dikelola                     : -
7)         Lembaga kemasyarakatan lainnya

E.     TRANTIB DAN BENCANA
1)         Jumlah anggota Linmas                           : 30 orang
2)         Jumlah Poskamling                                  : 24 buah
3)         Jumlah operasi penertiban                       : -
4)         Jumlah kejadian criminal                         : 2 kali
5)         Jumlah kejadian bencana                         : 2 kali

F.      DATA KEPENDUDUKAN
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah jiwa
Ada


2
Jumlah kepala keluarga
Ada


3
Jumlah rumah
Ada


4
Jumlah keluarga pra KS
Ada


5
Jumlah keluarga Ks 1
Ada



G.    DATA POSYANDU
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah Posyandu



2
Jumlah posyandu mandiri



3
Jumlah posyandu purnama



4
Jumlah posyandu madya



5
Jumlah posyandu pratama



6
Jumlah kader posyandu



7
Jumlah kader posyandu aktif



8
Jumlah kader posyandu yang pernah mendapatkan pelatihan



9
Jumlah bangunan fisik permanen posyandu



10
Jumlah posyandu yg mempunyai dacin layak pakai



11
Sarana komputerisasi SIP



12
K / S (%)




H.    DATA DASAWISMA
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah dasawisma yg sudah dibentuk



2
Jumlah dasawisma aktif




I.       DATA KESEHATAN BAYI & BALITA
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah bayi/balita (0-59 bulan)



2
Data D/S



3
Data cakupan vitamin A pada bayi dan balita



4
Data cakupan ASI eksklusif



5
Data cakupan imunisasi lengkap (campak)



6
Jumlah balita gizi buruk sedesa



7
Jumlah bayi dari keluarga pra KS dan Ks1



8
Jumlah kematian bayi baru lahir (0-28 hr)



9
Jumlah kematian bayi (1-11 bulan)



10
Jumlah kematian balita (1-4th)



11
Jumlah balita yg menderita diare



12
Jumlah balita yg menderita diare & mendapat oralit




J.       DATA KESEHATAN IBU
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah ibu hamil



2
Data cakupan K4



3
Data cakupan Bumil yg mendapat minimal 90 tablet tambah darah (fe)



4
Jumlah ibu meninggal pada saat hamil



5
Jumlah ibu meninggal pada saat persalinan



6
Jumlah ibu meninggal pada saat nifas




K.    DATA SASARAN LAINNYA
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
Jumlah pra lansia



2
Jumlah  lansia



3
Jumlah wanita usia subur



4
Data cakupan peserta KB aktif



5
Data cakupan rumah tangga mengkonsumsi garam yodium




L.     POKJA POSYANDU
NO
ITEM
ADA / TDK ADA
TAHUN
2011
2012
1
2
3
4
5
1
SK pembentukan pokja posyandu desa



2
Unsure /sector terkait dalam SK pokja posyandu desa



3
Uraian tugas dalam SK pokja desa



4
Secretariat pokja posyandu desa



5
Rincian rencana kerja pokja posyandu desa



             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar